Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Wilayah PPKM Mikro Diperluas, Mendagri: Total 15 Provinsi

Jumat, 19 Maret 2021 - 17:41:00 WIB
Wilayah PPKM Mikro Diperluas, Mendagri: Total 15 Provinsi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendargi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, 23 Maret hingga 5 April 2021. Dalam perpanjangan kali ini wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, ada tambahan lima provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Penambahan lima wilayah PPKM Mikro ini tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit pada hari ini.

“PPKM sebelumnya itu meliputi tujuh provinsi di daerah Jawa dan Bali, karena keberhasilan yang cukup baik, diperluas kemudian total 15 provinsi,” ujar Tito di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut