Wiranto Pastikan RUU Terorisme Tak Digunakan untuk Kepentingan Politik
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bertemu dengan perwakilan fraksi di DPR dari partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan dilaksanakan di rumah dinas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas upaya percepatan Revisi Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Terorisme. Usai pertemuan, Wiranto memastikan RUU Tindak Pidana Terorisme yang baru tidak akan disalahgunakan.
"Saya percaya RUU Tindak Pidana Terorisme tidak akan digunakan untuk kepentingan politik," ujar Wiranto di rumah dinasnya, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Dia mengungkapkan, salah satu poin krusial dalam pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme menyangkut pelibatan TNI dalam mengatasi Terorisme. Menurutnya, butuh payung hukum untuk melibatkan TNI dalam persoalan tersebut.
"UU itu semangatnya ke sana, sehingga dalam tanda kutip kita tidak akan kecolongan lagi," ucapnya.
Pada kesempatan itu dia juga menyinggung soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Tindak Pidana Terorisme. Menurutnya, kondisi saat ini sudah memenuhi syarat untuk diterbitkannya perppu.
"Perppu itu dikeluarkan apabila UU itu tidak bisa dikeluarkan. Sesuai dalam perppu itu ada kondisi yang bersifat mendesak. Kalau sekarang menurut saya sudah memadai untuk diterbitkannya itu," katanya.
Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP Utut Adianto, Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani dan Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding.
Selain itu ada Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnain, Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, serta Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan. Hadir juga Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq dan Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni.
Editor: Kurnia Illahi