Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembangunan 2 Tower Darurat di Bireuen Hampir Rampung, Pemulihan Listrik Aceh Dikebut
Advertisement . Scroll to see content

WN China Jadi Tersangka Penambangan Ilegal di Kalbar, Kementerian ESDM Cari Pelaku Lain

Minggu, 12 Mei 2024 - 04:32:00 WIB
WN China Jadi Tersangka Penambangan Ilegal di Kalbar, Kementerian ESDM Cari Pelaku Lain
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi (Foto: Danandaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap pelaku penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Puluhan orang telah diperiksa sebagai saksi dan satu orang warga negara China berinisial YH ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi, mengatakan masih mendalami dugaan keterlibatan oknum pemerintah daerah dalam penambangan ilegal ini. 

"Dugaan keterlibatan pihak lain sedang didalami penyidik," ujar Sunindyo dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2024).

YH ditangkap saat melakukan pengambilan bijih emas di kawasan lubang tambang yang tengah dalam tahap pemeliharaan. 

"Melakukan pengambilan bijih emas untuk dimurnikan di terowongan tersebut, kemudian dijual dalam bentuk bulion emas," kata Sunindyo.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai rupiah dan Yuan, dokumen perbankan, dan perlengkapan tambang seperti alat ketok, cetakan emas, saringan emas, dan beberapa alat berat pertambangan.

Akibat aktivitas ilegal ini, terowongan sepanjang 1.648,3 meter digali dengan total volume material mencapai 4.467,2 meter kubik. YH terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut