Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Buat Onar di Hotel Kawasan Kalibata, Dideportasi Imigrasi Jaksel ke Suriah
Advertisement . Scroll to see content

WNA Nigeria Terlibat Prostitusi di Mangga Besar Dideportasi

Kamis, 08 Agustus 2019 - 13:07:00 WIB
WNA Nigeria Terlibat Prostitusi di Mangga Besar Dideportasi
Imigrasi Jakarta Pusat memberikan keterangan pers tentang warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang diduga terlibat prostitusi telah menyalahi aturan izin tinggal, Jakarta, Kamis (8/8/2019). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Imigrasi Jakarta Pusat menyatakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial DC (45) yang diduga terlibat prostitusi telah menyalahi aturan izin tinggal. DC akan dipulangkan (deportasi) ke negara asalnya.

"Tindakannya kita deportasi dan kita ajukan ke dalam daftar penangkalan," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas 1 Jakarta Pusat Ruhiyat M. Tolib di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Menurutnya, DC tidak dapat menunjukkan paspor kepada pihak imigrasi. Saat diperiksa DC telah melewati izin tinggal di Indonesia (overstay).

"Orang Nigeria sampai sekarang tidak bisa menunjukkan paspor. Tetapi di sistem kita ada (data WNA tersebut) dan dia sudah overstay lebih dari 60 hari," ucapnya.

Sebelumnya, DC ditangkap oleh Satpol PP DKI Jakarta di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Barat bersama seorang perempuan. Pada kesempatan yang sama, di ruangan berbeda turut ditangkap WNA asal Afganistan di bawah umur dengan seorang perempuan.

Selanjutnya, WNA asal Afganistan itu akan diserahkan ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Keduanya diketahui pencari suaka di bawah umur dan memiliki identitas UNHCR.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut