WNI Anton Gobay yang Ditangkap Ternyata Sekolah Pilot di Filipina selama 3 Tahun
Kamis, 12 Januari 2023 - 16:18:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Anton Gobay, WNI yang ditangkap di Filipina menempuh pendidikan pilot selama 3 tahun. Anton sebelumnya ditangkap karena kasus senjata api (senpi) ilegal.
"(Sekolah Pilot) di Filipina selama 3 tahun," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Dalam kasus tersebut, Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, Polri akan melakukan Joint Investigation dalam penyidikan perkara tersebut.
"Semua masih berproses oleh otoritas kepolisian Filipina dan tim dari Mabes untuk melaksanakan Joint Investigation kepemilikan senpi illegal," ucap Dedi.