WNI Anton Gobay yang Ditangkap Ternyata Sekolah Pilot di Filipina selama 3 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Anton Gobay, WNI yang ditangkap di Filipina menempuh pendidikan pilot selama 3 tahun. Anton sebelumnya ditangkap karena kasus senjata api (senpi) ilegal.
"(Sekolah Pilot) di Filipina selama 3 tahun," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Dalam kasus tersebut, Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, Polri akan melakukan Joint Investigation dalam penyidikan perkara tersebut.
"Semua masih berproses oleh otoritas kepolisian Filipina dan tim dari Mabes untuk melaksanakan Joint Investigation kepemilikan senpi illegal," ucap Dedi.
Dedi mengungkapkan bahwa, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi.
"Dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," ujar Dedi.
Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Editor: Faieq Hidayat