Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabur dari Markas Penipuan Kamboja, 1.726 WNI Serbu KBRI Phnom Penh
Advertisement . Scroll to see content

WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang

Minggu, 01 Februari 2026 - 07:52:00 WIB
WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang
WNI terlibat sindikat online scam minta dipulangkan dari Kamboja. (Foto: Dok. KBRI Phnom Penh)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gelombang Warga Negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring (online scam) yang meminta bantuan pemulangan dari Kamboja meningkat signifikan. Berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, sebanyak 2.887 WNI telah melapor secara langsung untuk meminta fasilitasi kepulangan ke tanah air per 31 Januari 2026.

KBRI Phnom Penh fokus pada tugas utama seluruh Kantor Perwakilan RI di berbagai pelosok dunia, yaitu membantu WNI di luar negeri yang memerlukan fasilitasi dan perlindungan. Koordinasi terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk instansi penegak hukum, mengenai tindak lanjut yang diperlukan setibanya para WNI di tanah air.

Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi. Namun, lebih dari 900 WNI lainnya berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan oleh KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat. 

“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/2/2026).

Didukung oleh tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat. Harapannya seluruh WNI tanpa paspor dapat segera kembali ke tanah air dengan dokumen perjalanan baru dalam waktu dekat.

KBRI juga secara intensif berkoordinasi dengan otoritas imigrasi setempat untuk memperoleh izin keluar wilayah Kamboja serta keringanan denda keimigrasian. 

Pada 30 Januari 2026, sebanyak 36 WNI telah kembali ke Indonesia. Selanjutnya, pada 31 Januari 2026, dijadwalkan kepulangan 30 WNI lagi. Harapannya angka kepulangan WNI terus bertambah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut