Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Buru Perekrut 9 WNI Korban TPPO ke Kamboja, Terlacak di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Korban TPPO di Kamboja Disiksa saat Tak Capai Target, Dihukum Lari Keliling Lapangan 300 Kali

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:24:00 WIB
Korban TPPO di Kamboja Disiksa saat Tak Capai Target, Dihukum Lari Keliling Lapangan 300 Kali
Bareskrim ungkap korban TPPO di Kamboja disiksa jika tak capai target. (Foto: Dok. Bareskrim)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan bahwa 9 pekerja migran Indonesia (PMI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dihukum jika tak capai target pekerjaan. Bahkan, mereka diminta lari mengelilingi lapangan hingga 300 kali.

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni mereka di Kamboja dipekerjakan sebagai admin judi online (judol) hingga scammer. Para korban akan disiksa oleh operator bila tak mencapai target.

"Ternyata mereka bekerja di online scam ataupun di judi online, tetapi rata-rata sebagian besar 90 persen adalah yang bermasalah ini di online scam. Mereka tidak sesuai target yang ditargetkan oleh bosnya, makanya dia diberikan sanksi," kata Irhamni di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut