WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang
JAKARTA, iNews.id - Gelombang Warga Negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring (online scam) yang meminta bantuan pemulangan dari Kamboja meningkat signifikan. Berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, sebanyak 2.887 WNI telah melapor secara langsung untuk meminta fasilitasi kepulangan ke tanah air per 31 Januari 2026.
KBRI Phnom Penh fokus pada tugas utama seluruh Kantor Perwakilan RI di berbagai pelosok dunia, yaitu membantu WNI di luar negeri yang memerlukan fasilitasi dan perlindungan. Koordinasi terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk instansi penegak hukum, mengenai tindak lanjut yang diperlukan setibanya para WNI di tanah air.
Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi. Namun, lebih dari 900 WNI lainnya berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan oleh KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat.
“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/2/2026).
Viral, Influencer Cantik Ini Kena Tipu hingga Jadi Gelandangan di Kamboja
Didukung oleh tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat. Harapannya seluruh WNI tanpa paspor dapat segera kembali ke tanah air dengan dokumen perjalanan baru dalam waktu dekat.
KBRI juga secara intensif berkoordinasi dengan otoritas imigrasi setempat untuk memperoleh izin keluar wilayah Kamboja serta keringanan denda keimigrasian.
Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja
Pada 30 Januari 2026, sebanyak 36 WNI telah kembali ke Indonesia. Selanjutnya, pada 31 Januari 2026, dijadwalkan kepulangan 30 WNI lagi. Harapannya angka kepulangan WNI terus bertambah.
KBRI selama ini juga mendorong agar WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak menghadapi kendala keimigrasian untuk segera pulang secara mandiri. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan lebih banyak lagi WNI yang telah kembali ke tanah air.
Korban TPPO di Kamboja Disiksa saat Tak Capai Target, Dihukum Lari Keliling Lapangan 300 Kali
“Saat ini, memang jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang pulang. Kondisi ini dapat menyebabkan tempat penampungan sementara menjadi overcapacity,” ujar Santo.
Dalam situasi ini, KBRI mengimbau seluruh WNI di tempat penampungan sementara untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk tidak merokok di dalam area penampungan serta menjaga kebersihan bersama. Berbagai upaya ini untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat memperumit proses penanganan WNI.
Editor: Rizky Agustian