WNI Kru Kapal Diamond Princess Bakal Dikarantina 28 Hari di Pulau Sebaru
Minggu, 01 Maret 2020 - 08:51:00 WIB
“Indonesia, melalui KBRI terus memantau perkembangan dan memastikan penanganan kepada WNI dilaksanakan sebaik-sebaiknya,” ucapnya.
Dia mengatakan, pemerintah akan memperhatikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan WNI yang berasal dari Diamond Princess maupun World Dream. “Lebih luas lagi, memastikan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ini tanggung jawab negara untuk melindungi warganya,” ujarnya.
Proses ini dilakukan melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang menyertakan kementerian teknis dibawahnya serta mendapat dukungan penuh dari TNI-AL, BNPB, dan kelembagaan lainnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil