Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 
Advertisement . Scroll to see content

WNI Kru Kapal Diamond Princess Bakal Dikarantina 28 Hari di Pulau Sebaru

Minggu, 01 Maret 2020 - 08:51:00 WIB
WNI Kru Kapal Diamond Princess Bakal Dikarantina 28 Hari di Pulau Sebaru
Kapal pesiar Diamond Princess yang bersandar di Pelabuhan Yokohama, Jepang. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

“Indonesia, melalui KBRI terus memantau perkembangan dan memastikan penanganan kepada WNI dilaksanakan sebaik-sebaiknya,” ucapnya.

Dia mengatakan, pemerintah akan memperhatikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan WNI yang berasal dari Diamond Princess maupun World Dream. “Lebih luas lagi, memastikan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ini tanggung jawab negara untuk melindungi warganya,” ujarnya.

Proses ini dilakukan melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang menyertakan kementerian teknis dibawahnya serta mendapat dukungan penuh dari TNI-AL, BNPB, dan kelembagaan lainnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut