WNI Terjangkit Virus Korona Bertambah, Kemlu Terus Berkoordinasi dengan Jepang
KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan kondisi puluhan WNI tersebut. Kemlu juga telah berhubungan dengan dua agen tenaga kerja yang menangani kontrak kerja para WNI dengan perusahaan pemilik kapal, untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi selama krisis akibat virus korona ini.
Sejak 5 Februari 2020, kapal Diamond Princess dikarantina di pantai Yokohama akibat infeksi virus korona COVID-19. Kapal itu membawa 3.711 orang yang terdiri dari 2.666 penumpang dan 1.045 kru dari 56 negara. Hari ini, proses karantina kapal tersebut resmi berakhir, dan sekitar 500 penumpang yang dites negatif virus korona telah diperbolehkan turun di Pelabuhan Yokohama.
Lebih banyak penumpang dan kru diharapkan bisa turun dari kapal pesiar itu. Sedikitnya 542 penumpang dan kru kapal Diamond Princess dinyatakan terinfeksi virus COVID-19, jumlah kasus terbesar yang dilaporkan di luar daratan China.
Editor: Ahmad Islamy Jamil