Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online, Anak SD hingga Tunawisma
Advertisement . Scroll to see content

Yadi Hendriana Raih Gelar Doktor di Unpad dengan Predikat Sangat Memuaskan

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:33:00 WIB
Yadi Hendriana Raih Gelar Doktor di Unpad dengan Predikat Sangat Memuaskan
Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Hendriana dalam sidang terbuka promosi doktor di Gedung Pascasarjana Unpad, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). (Foto: Kakanwil Kemenkum Jawa Barat)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id  – Staf Khusus Menteri Hukum, Yadi Hendriana meraih gelar doktor Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Dia berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka yang digelar di Gedung Pascasarjana Unpad, Sumedang, Jawa Barat.

Disertasi Yadi berjudul "Ekonomi Politik Media dan Pemerintah pada Pandemi Covid-19" menyoroti peran media dan kebijakan pemerintah selama pandemi. Dalam sidang yang dipimpin Dadang Rahmat Hidayat sebagai promotor, serta Nuryah Asri Sjafirah dan Agus Rusmana selaku promotor, Yadi dinyatakan lulus dengan predikat yudisium sangat memuaskan.

Dadang menyatakan keberhasilan Yadi merupakan pencapaian yang layak diapresiasi. 

"Sesuai tradisi akademik, Saudara berhak menggunakan gelar doktor. Semoga ini membawa keberhasilan lainnya di masa mendatang," ujarnya.

Yadi menegaskan hasil risetnya menyoroti pentingnya peningkatan kualitas jurnalisme di Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang kompeten dan berintegritas tinggi mampu menghadapi berbagai tantangan, termasuk tekanan hukum.

"Pandemi Covid-19 bukan hanya fenomena sementara. Media memiliki peran signifikan dalam membangun opini publik, dan kebijakan pemerintah selama pandemi tetap memberikan dampak hingga kini," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut