Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Yahya Waloni Semakin Stabil, Polisi: Secepatnya Dipulangkan dari RS

Selasa, 31 Agustus 2021 - 04:49:00 WIB
Yahya Waloni Semakin Stabil, Polisi: Secepatnya Dipulangkan dari RS
Ustaz Yahya Waloni kondisi semakin stabil di RS Polri (Foto: Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Yahya Waloni sudah menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE sejak bulan Mei 2021 silam. Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

Penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri baru menangkap Yahya Waloni, pada Kamis 26 Agustus 2021, sekira pukul 17 00 WIB, dikediamannya Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dihari yang sama, Yahya juga langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri. 

Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Dia terancam penjara hingga enam tahun.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut