Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Singgung Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran, Ray Rangkuti: Ada Kepanikan
Advertisement . Scroll to see content

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48:00 WIB
Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi
Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan, menyebut tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo tidak pernah meneliti ijazah asli milik kliennya. Roy disebut hanya melakukan analisis terhadap dokumen fotokopi.

Yakup mengatakan publik kerap melihat Roy Suryo menunjukkan dua dokumen ijazah yang disebutnya sebagai bukti. Namun, menurut dia, dokumen yang diteliti Roy hanya berupa fotokopi.

"Karena memang Mas Roy mungkin masyarakat sudah sering melihatlah Mas Roy selalu membawa gimik ada dua ijazah yang itu sebenarnya fotokopi. Ternyata tidak pernah juga Mas Roy meneliti aslinya," kata Yakup dalam program Interupsi bertajuk ‘Sidang Ijazah, Roy Bawa Bukti Penting?’ di iNews, Kamis (10/9/2026).

Dia menyatakan, ijazah asli Jokowi telah diperiksa oleh laboratorium forensik. Hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, menunjukkan dokumen yang diuji identik sehingga perkara sebelumnya dihentikan.

"Nah, yang aslinya itu sudah diteliti oleh labfor. Beliau meneliti yang tidak pernah ada aslinya. Karena labfor itu nanti sudah menyatakan itu identik," ujarnya.

Yakup juga menyebut kesimpulan mengenai keaslian ijazah tidak hanya berasal dari kepolisian. Menurut dia, kejaksaan juga telah menyatakan berkas perkara lengkap sehingga perkara akan diuji lebih lanjut di persidangan.

"Kemarin disampaikan juga identik, makanya berkas dinyatakan lengkap dan disampaikan kepada kejaksaan. Bukan hanya kepolisian, kejaksaan pun sudah sepakat dengan kepolisian dan dengan kami bahwa tindak pidananya semua sudah terbukti," kata Yakup.

Meski demikian, dia mengatakan penilaian akhir tetap berada di tangan majelis hakim yang akan memeriksa perkara tersebut di persidangan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut