Yana Mulyana, Kepala Daerah ke-2 Kena OTT KPK sepanjang 2023
JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bandung, Yana Mulayana kepala daerah ke-2 yang terjaring OTT KPK sepanjang 2023. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Meranti M Adil saat menggelar OTT pada Kamis (6/4/2023).
M Adil ditetapkan tersangka tiga kasus sekaligus. Pertama dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Meranti, kedua gratifikasi pengadaan jasa umrah dan ketiga suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.
Adil diduga menerima uang Rp26,2 miliar dari berbagai pihak. Adil juga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya.
Setoran-setoran dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan maju Pemilihan Gubernur pada 2024.
"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).
KPK mengamankan sembilan orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/4/2023) siang hingga malam. Salah satu yang diamankan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).
"Sembilan orang sudah ditangkap termasuk Wali Kota," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (15/4/2023).
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah. Saat ini, tim masih menghitung total uang yang berhasil diamankan tersebut.
Adapun, uang yang berhasil diamankan tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta penyediaan jaringan internet dalam rangka program smart city Kota Bandung. Uang itu bakal dijadikan barang bukti oleh KPK.
Saat ini Yana Mulyana menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pagi ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Editor: Faieq Hidayat