Yasonna Laoly akan Penuhi Panggilan KPK di Kasus Harun Masiku Besok
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok Rabu (18/12/2024). Yasonna sedianya akan diklarifikasi terkait kasus Harun Masiku.
"Ya (besok akan hadir)," kata Yasonna saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024).
KPK sebelumnya memanggil politis PDIP tersebut pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun Yasonna berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Diketahui, KPK memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Upaya itu dilakukan untuk mencari buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.
Surat DPO itu bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 dan ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.