Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Yasonna Panggil Wamenkumham terkait Laporan IPW ke KPK: Saya Minta Klarifikasi

Rabu, 15 Maret 2023 - 17:08:00 WIB
Yasonna Panggil Wamenkumham terkait Laporan IPW ke KPK: Saya Minta Klarifikasi
Menkumham Yasonna H Laoly memanggil wakilnya Edward Omar Sharif Hiariej untuk menjelaskan soal pelaporan IPW ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

"Ya itu karena ini ranah apa, biar di situ saja. Nanti saya sudah panggil, dia klarifikasi, beliau sekarang sedang tugas luar kota. Nanti saya akan bicara lagi. Karena beliau sedang di luar kota," kata Yasonna.

Terkait potensi penonaktifan asisten pribadi Wamenkumham, Yasonna telah meminta jajarannya untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Ya nanti kita lihat dulu. Saya sudah minta Irjen nanti," kata Yasonna.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Wakil menteri yang dilaporkan berinisial EOSH. Kuat dugaan inisial itu mengarah ke Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).

"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Dia menyebut wakil menteri yang dilaporkan diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu aspri Eddy adalah Yogi Arie Rukmana (YAR).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut