Yayasan Harapan Kita Ternyata Tak Pernah Setor Pendapatan TMII ke Kas Negara
JAKARTA, iNews.id - Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetor pendapatan Taman Mini Indonesia Indonesia kepada kas Negara. Hal ini dibenarkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
“Betul (tidak setor pendapatan ke kas negara),” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).
Dia mengatakan bahwa penyebab pendapatan TMII tidak disetor ke kas negara adalah karena selama ini pemasukannya minus. “Pendapatan selama ini minus,”katanya.
Ditanyakan mengapa tidak sejak dulu pemerintah tidak mengambil-alih pengelolaan TMII, Setya enggan menjawabnya. Dia hanya menegaskan bahwa pengambilalihan TMII saat ini didasarkan atas audit yang telah dilaksanakan oleh BPK.
“Kami berpijak pada dokumen resmi. Rekomendasi BPK, hasil legal audit FH UGM dan rekomendasi BPKP,” ujarnya.