Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk
Advertisement . Scroll to see content

Yoory C Pinontoan Jadi Tersangka, Wagub DKI Jakarta Pertimbangkan Bantuan Hukum 

Senin, 08 Maret 2021 - 22:44:00 WIB
Yoory C Pinontoan Jadi Tersangka, Wagub DKI Jakarta Pertimbangkan Bantuan Hukum 
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (kanan) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan menjadi tersangka pembelian tanah Rumah DP Rp0. Bantuan hukum akan dipertimbangkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bantuan hukum bagi akan dilihat sesuai aturan yang ada.

"Untuk bantuan hukum ada mekanismenya. Jadi, mekanisme pemberian bantuan itu sesuai dengan aturan dan ketentuannya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (8/3/2021) malam.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengaku belum bisa memastikan apakah Pemprov DKI akan memberikan bantuan hukum pada yang bersangkutan atau tidak.

Namun demikian, Riyadi mengaku dirinya akan melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.

"Saya kira mungkin ada, nanti saya berkoordinasi dengan biro hukum. Tapi secara aturan, memang SDM BUMD dimungkinkan untuk mendapat bantuan hukum," ucap Riyadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut