Yusril Akui Perlu Reformasi Politik: Sekarang Orang Berbakat Kalah dengan Artis

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyinggung agenda reformasi politik seperti perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik. Perubahan itu merupakan konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas (threshold) dalam sistem pemilu.
Menurut dia, pemerintah tengah menyiapkan perubahan undang-undang itu.
“Hal-hal yang lain juga perubahan terhadap undang-undang pemilu, undang-undang kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (5/9/2025).
Dia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto saat awal menjabat menegaskan reformasi politik perlu dilakukan seluas-luasnya. Langkah itu supaya politik terbuka bagi seluruh kalangan.
“Supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis, yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” kata Yusril.
Dia menilai sistem yang berlaku saat ini menutup peluang banyak figur potensial untuk terlibat dalam politik. Dia pun menyinggung orang yang berbakat dan berkapasitas di politik kalah dengan tokoh-tokoh ternama seperti artis.