Yusril Balas BW usai Eddy Hiariej Dipersoalkan: Tersangka Seumur Hidup
JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara usai ahli yang dihadirkannya yakni Edward Omar Sharif Hiariej dipersoalkan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Bambang Widjojanto. Yusril langsung mempertanyakan status tersangka dari Bambang dalam perkara memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Yusril, BW masih status sebagai tersangka atas kasus itu. Bambang, hanya mendapatkan deponir dari Jaksa Agung.
"Kami patut mempertanyakan status pak BW sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, status beliau apa lagi sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril usai sidang diskros, Kamis (4/4/2024) siang.
Berbeda dengan Bambang, ahli yang dihadirkannya yakni Eddy Hiariej justru memiliki status yang lebih jelas. Eddy telah lepas dari status tersangkanya usai memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Yusril, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak memberikan status tersangka kembali kepada Eddy pun tidak jadi masalah. Bahkan menurutnya seorang tersangka boleh dihadirkan menjadi ahli.
"Katanya (KPK) mau menetapkan tersangka lagi. Lha kan belum. Andai kata tersangka, ya tidak masalah juga, siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?" ujar Yusril.
Terkait hal ini, Yusril mengaku heran dengan sikap Bambang. Meski demikian, ia mengaku toleran terhadap Bambang.
"Kami sih toleran aja, kami biarin aja selama ini, kami enggak pernah protes pak BW," tutuprya.
Dalam kesempatan yang sama, Bambang Widjojanto juga mengaku sikapnya memutuskan untuk walk out dari persidangan ketika Eddy memberikan keterangan semata-mata untuk menegakkan integritasnya. Ia kemudian menyinggung Tim Pembela Prabowo-Gibran yang justru marah.
"Saya enggak tahu. Saya mengambil sikap untuk menegakkan integritas sehingga saya menyerahkan pada teman-teman terhadap kesaksian sahabat saya. Sebenarnya Profesor Eddy, saya tidak mau berdebat terlalu dalam, tapi saya tahu bukan Eddy yang marah-marah," kata dia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq