Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejumlah Menteri Kembalikan Anggaran ke Purbaya, Nilainya Tembus Rp4,5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Tim Prabowo-Gibran Bawa 14 Saksi dan Ahli ke Sidang MK, Ada Eddy Hiariej hingga Qodari

Kamis, 04 April 2024 - 08:55:00 WIB
Tim Prabowo-Gibran Bawa 14 Saksi dan Ahli ke Sidang MK, Ada Eddy Hiariej hingga Qodari
Tim Prabowo-Gibran bawa 14 saksi dan ahli ke sidang MK (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menghadirkan 14 saksi dan ahli di sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (4/4/2024) hari ini. Rinciannya, 8 orang menjadi ahli, sementara 6 di antaranya saksi.

Untuk ahli, Tim Pembela Praowo-Gibran menghadirkan sejumlah guru besar, di antaranya Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar; Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edwar Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej).

Nama-nama lainnya yakni ada pakar hukum tata negara Margarito Kamis; Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul Khairi, kemudian ada nama Abdul Khair Ramadan Amirudin Ilmar, Hasan Hasbi dan Muhammad Qodari.

Untuk saksi, 6 orang yang dihadirkan yakni Gani Muhammad, Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid hingga politikus partai Golkar Ace Hasan Syadzily.

Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan saksi dan ahli yang dihadirkan bakal membantah bukti serta argumen pemohon kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Akan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 dan pemohon 2," kata Yusril, Rabu (3/4/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut