Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana
Advertisement . Scroll to see content

Yusril Ihza Mahendra Tiba di Bareskrim, Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Senin, 15 Januari 2024 - 11:08:00 WIB
Yusril Ihza Mahendra Tiba di Bareskrim, Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi meringankan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/1/2024). Dia memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi meringankan bagi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

Berdasarkan pantauan iNews.id, Yusril tiba pukul 10.37 WIB. Mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam, dia tampak datang membawa map biru. 

Diketahui, Yusril diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Firli Bahuri yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.

"(Pemeriksaan) di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ucapnya, Senin (15/1/2024).

Selain Yusril, polisi juga memanggil pakar hukum pidana Romli Atmasasmita. Namun, dia menolak menjadi saksi meringankan Firli Bahuri dan hanya bersedia memberikan keterangan sebagai saksi ahli.

"Tidak bersedia jadi saksi meringankan, tetapi bersedia sebagai ahli," kata Romli, Rabu (3/1/2024). 

"Saksi a charge dan a de charge saksi fakta yang mendengar, mengetahui, dan mengalami. Saksi ahli memberikan keterangan berdasarkan keahliannya membuat terang suatu peristiwa pidana," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut