SYL Diperiksa 12 Jam di Bareskrim terkait Kasus Firli Bahuri
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung diperiksa penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024). Dia diperiksa selama 12 jam untuk melengkapi berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan kepada SYL.
Berdasarkan pantauan iNews.id, SYL keluar Gedung Bareskrim pukul 22.54 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak kedatangannya pukul 10.36 WIB.
"Terima kasih kalian nunggu sampai malam-malam, terima kasih. Saya kira apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain dan saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini bukan pemeriksaan yang pertama, ini yang kesekian kalinya. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan," kata SYL.
SYL terlihat keluar meninggalkan Gedung Bareskrim bersama saksi lain dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyon.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya pada Kamis (28/12/2023) karena dinyatakan belum lengkap. Guna melengkapi berkas perkara tersebut, penyidik gabungan memeriksa SYL bersama saksi lainnya.
"Benar bahwa hari ini Kamis, tanggal 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, saksi SYL, M Hatta dan Kasdi (tahanan KPK RI) kembali dipanggil oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).