Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Ratusan Massa Tolak LGBT di Palembang
Advertisement . Scroll to see content

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

Senin, 20 Juli 2026 - 15:26:00 WIB
Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait tindakan persekusitranspuan di Kota Bogor. Dia menegaskan tindakan main hakim sendiri tak dibenarkan oleh negara.

Yusril menyinggung Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi.

"Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sama sekali tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan persekusi. Negara tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri ataupun sikap-sikap vigilante dalam bentuk apa pun," ujar Yusril dalam keterangan resminya, Senin (20/7/2026).

Dia menegaskan Indonesia merupakan negara hukum. Dengan demikian, setiap dugaan pelanggaran harus melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum oleh aparat yang berwenang," tutur Yusril

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut