Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Jabar Erwan Sebut LGBT Kian Marak, Termasuk di Kalangan ASN
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:50:00 WIB
Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan
Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan. (Foto: iNews TV/ERVAN DAVID)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara atau ASN yang terbukti melakukan pelanggaran terkait aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan berupa pemberhentian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Gubernur JabarErwan Setiawan mengatakan, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menentukan langkah lanjutan.

Menurutnya, koordinasi diperlukan untuk merespons fenomena yang dinilai semakin berkembang di tengah masyarakat.

"Kami Pemprov Jabar memerangi LGBT. Kami akan berkoordinasi dengan forkopimda agar LGBT tidak lagi berkembang di Jabar," ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Erwan juga meminta masyarakat melaporkan perbuatan yang dinilai mengganggu ketertiban kepada pemerintah daerah atau aparat berwenang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut