Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertama di Dunia, Indonesia Jadi Tuan Rumah MHQ Internasional Disabilitas Netra
Advertisement . Scroll to see content

Zakat Potensial Kurangi Biaya Fiskal Pemerintah Hadapi Pandemi

Sabtu, 05 Desember 2020 - 17:45:00 WIB
Zakat Potensial Kurangi Biaya Fiskal Pemerintah Hadapi Pandemi
Zakat memiliki potensi besar dalam mengurangi biaya fiskal pemerintah dalam menghadapi Covid-19, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat miskin. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Keuangan Islam memiliki potensi kuat dalam mempromosikan pembangunan sosial dan ekonomi.  Selain itu, keuangan Islam, salah satunya zakat, juga menawarkan instrumen keuangan sosial yang menargetkan kelompok miskin, membutuhkan, dan rentan di tengah pandemi Covid-19.

“Zakat memiliki potensi besar dalam mengurangi biaya fiskal pemerintah dalam menghadapi Covid-19, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat miskin, yang membutuhkan, dan yang terdampak,” ujar Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat, dalam video virtual di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Menurut Sutan, hal ini mengingat status Indonesia sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia. Penghargaan ini terkait dengan amal berbasis agama (World Giving Index 2019). Indonesia juga negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia dengan 87 persen populasi muslim. 

Sutan menjelaskan, potensi pengumpulan zakat pada 2019 sebesar Rp233,84 triliun atau sekitar 14,9 miliar dolar Amerika Serikat. Sementara itu, pengumpulan aktual sekitar Rp10 triliun melalui Amil formal.

“Perlu dicatat juga bahwa pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia terus meningkat dengan pertumbuhan rata-rata 36,2% selama tahun 2002 hingga 2019,” katanya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengatakan, sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat dan wakaf yang sangat besar. Jika mampu dimaksimalkan dan dikelola dengan baik, itu bisa digunakan untuk perbaikan ekonomi umat.

“Potensi zakat nasional mencapai Rp217 triliun, sedangkan potensi wakaf uang nasional Rp233 triliun,” kata Tarmizi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut