Zero Tolerance terhadap Bahan Tambahan Berbahaya, KKP Edukasi UPI Aceh
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Drama Panca Putra menyampaikan bahwa selain melalui pendekatan preventif seperti ini, pihaknya juga terus memperkuat pelaksanaan pengawasan terhadap Unit Pengolahan Ikan (UPI).
Drama menyebut bahwa pada 2020-2021 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 924 UPI. Hasilnya, sebanyak 782 UPI memenuhi ketentuan sedangkan 142 UPI belum memenuhi ketentuan.
Sementara untuk wilayah Aceh sendiri, dari total sebanyak 53 UPI yang diperiksa, 51 UPI dinyatakan memenuhi ketentuan sedangkan dua UPI belum memenuhi ketentuan.
“Pengawasan dan evaluasi terhadap kepatuhan pelaku usaha ini masih terus kami lakukan," ucap Drama.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap penggunaan bahan tambahan, Ditjen PSDKP KKP juga melaksanakan kegiatan diskusi yang dilaksanakan di Aceh pada Senin (21/6/2021).
Selain melibatkan para pelaku usaha pengolahan ikan, kegiatan ini juga menggandeng Dinas Kesehatan Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM), dan Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP. (CM)
Editor: Rizqa Leony Putri