Zona Merah Meningkat, Satgas Covid-19 Minta Pemda Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan
JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (pemda) mengevaluasi penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona secara kontiu. Hal itu terkait peningkatan signifikan Covid-19 di wilayah zona merah (risiko tinggi).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mencatat, ada penambahan 19 menjadi 27 kabupaten/kota di zona merah. Untuk zona oranye (risiko sedang) menurun menjadi 370 dari pekan sebelumnya 371 kabupaten/kota. Pada zona kuning (risiko rendah) pekan ini turun menjadi 97 kabupaten/kota dari sebelumnya 104 kabupaten/kota.
Sedangkan zona hijau (tidak ada kasus baru) meningkat dari 8 menjadi 9 kabupaten/kota. Zona hijau (tidak terdampak) menurun dari 12 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota. Namun, menurut Wiku, perkembangan pekan ini terlihat perkembangan ke arah yang kurang baik.
"Sangat disayangkan, terdapat 33 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona kuning berpindah menjadi zona oranye," ujarnya melalui konferensi pers secara daring, Selasa (10/11/2020).
Wiku memaparkan, pada pekan ini yang menjadi sorotan yakni berpindahnya 19 kabupaten/kota dari zona oranye ke zona merah. Padahal, seharusnya di zona oranye bisa berpindah ke zona kuning.
"Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, maka kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Dan ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini. Ini menunjukkan Pemerintah Daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah," katanya.