58.365 Tersangka Narkoba Ditangkap BNN, 79 Ditembak Mati
JAKARTA, iNews.id – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia benar-benar mengkhawatirkan. Sepanjang 2017 Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkoba.
Dari jumlah itu, 58.365 orang tersangka ditangkap. Petugas BNN juga berhasil meringkus 34 tersangka TPPU. "Sebanyak 79 orang tersangka terpaksa ditembak hingga tewas karena melawan saat dilakukan penindakan," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso saat memaparkan rilis akhir tahun di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).
Waseso menjelaskan, berdasarkan data gabungan BNN, Polri, serta Bea dan Cukai pada periode Januari - Desember 2017, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus-kasus narkoba yakni sabu-sabu seberat 4,71 ton, ganja 151,22 ton, ekstasi 2.940.748 butir dan bahan ekstasi sebanyak 627,84 kilogram.
"Sedangkan dalam kasus TPPU terkait kejahatan narkoba, barang bukti berupa aset dalam bentuk kendaraaan, properti, tanah, dan perhiasan. Selain itu uang tunai dan uang dalam bentuk rekening Rp105 miliar," kata pejabat yang akrab disapa Buwas ini.
Dia menjelaskan, pengungkapkan kasus-kasus ini merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melawan kejahatan narkoba.
”Bahwa tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba bukanlah gertak sambal semata melainkan komitmen hukum di Indonesia yang tegas dan keras kepada jaringan sindikat narkoba," ujarnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, aset-aset jaringan sindikat narkoba yang disita oleh negara akan dimanfaatkan untuk mendukung kinerja aparat dalam hal penegakan hukum tindak pidana narkoba.
Editor: Zen Teguh