Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Ribut Casing Handphone, Pengunjung Lokasari Plaza Bacok Pemilik Toko

Minggu, 21 Januari 2018 - 10:00:00 WIB
Ribut Casing Handphone, Pengunjung Lokasari Plaza Bacok Pemilik Toko
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Bintoro (Foto:iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi korban mengalami luka bacok di dua tempat. Sementara pelaku pergi meninggalkan korban,” ujar dia.

Beberapa pegawai toko seluler lain dan pengunjung membantu Susiana. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Husada, Jakarta. Sementara polisi yang mendapat laporan atas peristiwa tersebut langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengejaran terhadap Suwarno.        

Tidak begitu lama, pelaku akhirnya dapat ditangkap beserta barang bukti sebilah golok. Suwarno pun langsung digelandang ke Mapolsek Metro Taman Sari. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi, Suwarno terancam Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman tujuh tahun penjara.  

Pelaku Suwarno mengatakan, motif aksi pembacokan yang dia lakukan lantaran kesal dengan jawaban korban saat ditagih casing handphone.

“Saya itu bukan perkara harganya tetapi caranya itu. Kalau harganya hanya Rp100.000,” kata Suwarno.

Menurut dia, sudah sebulan pesan casing telepon genggam di tempat Susiana. Kemudian, korban menyanggupi untuk mencarikan casing pesanan Suwarno dan meminta pelaku untuk membayar lunas casing yang dipesan. Namun saat pelaku kembali menagih tiga minggu kemudian, casing belum ada.

“Satu minggu lalu, saya minta uang dikembalikan, tetapi malah dijawab kurang mengenakan,” kata Suwarno.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut