7 Fakta Penting soal Ganti Ban Mobil, Perhatikan Ini agar Tak Pecah di Jalan
JAKARTA, iNews.id - Ban merupakan salah satu komponen paling vital pada kendaraan. Jika ban sudah aus dan tidak layak pakai, segera ganti dengan yang baru. Ini penting untuk kenyamanan dan keamanan di jalan.
Banyak mitos dan fakta terkait perawatan dan penggantian ban beredar di masyarakat Apa saja itu? Berikut ulasannya.
1. Waktu Ganti Ban
Pecah ban di jalan raya merupakan hal paling tidak diinginkan. Biasanya, kasus tersebut terjadi lantaran pemakaian atau usia ban sudah melebihi batas pakai.
Kapan ban harus diganti? Manager Training Dunlop, Bambang Hermanu Hadi mengingatkan agar memeriksa rutin kondisi ban. Perhatikan tekanan ban dan usia pakai ban (kilometer/jarak tempuh).
Bila sudah di atas 100.000 km sebaiknya diganti. Tapi, jika limit tread wear indicator (TWI) dari pabrik sudah sampai batas keausan, di kilometer berapa pun harus diganti.
"Masa pakai ban maksimal bisa sampai 100.000 km. Tapi jika TWI-nya sudah kena, walau baru 60.000 km harus segera diganti, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Ini terkait daya cengkram ban pada permukaan jalan," kata Bambang.
2. Batasan Tambal Ban
Apakah ada batasan jumlah menambal ban? Bambang menjelaskan, jumlah penambalan ban bocor tidak ada batasnya. Namun, yang harus diperhatikan pemilik kendaraan seberapa besar luka pada ban tersebut.
"Lebar luka pada ban maksimal 12 milimeter (mm). Jika lebih dari itu, ban tidak boleh ditambal, lebih baik ganti," ujarnya.
Dia menerangkan apabila ditambal pakai string, satu string hanya dapat menutup lubang sekitar 6 mm. Bila luka pada ban 12 mm bisa lebih dari dua sampai tiga string sehingga rentan copot.
"Jika luka lebih dari 10 mm sebaiknya segera ganti ban baru, walaupun luka di satu lubang," kata Bambang.
3. Bocor Lebih dari Satu Lubang
Bagaimana bila ban bocor lebih dari satu lubang? Dia menyebutkan, perhatikan jarak antar-lubang, jangan kurang dari 40 cm.
"Jika kurang dari itu dikhawatirkan luka akan menjalar dan tumbuh jadi satu. Ini bisa menyebabkan luka besar pada ban (pecah ban)," ujar Bambang.
4. Ban Sobek
Bagaimana bila ban sobek di bagian samping? Bambang mengatakan, ban sobek di samping (sidewall) tidak aman digunakan berkendara. Ini karena sidewall merupakan bagian yang paling banyak memperoleh tekanan dibandingkan posisi telapak ban. Struktur dinding ban juga dibuat berbeda.
Jika ada bagian sidewall rusak atau sobek, maka keseluruhan integritas struktur dinding ban sudah tidak solid dan tidak mampu menahan beban tekanan udara dengan optimal.
"Untuk itu, segala jenis luka yang ada di sidewall harus diganti, tidak ada repair (perbaikan). Kalau ban sobek di bagian telapak mungkin bisa ditambal asalkan tidak sampai tembus ke kawat," katanya.
5. Ganti Ban Satu
Karena alasan anggaran terbatas, membeli ban dengan cara dicicil satu atau diganti yang paling botak lebih dulu. Tepatkan cara demikiam? Disarankan minimal dua atau sepasang. Karena bila beli satu cengkraman ban kiri dan kanan akan berbeda.
"Beli satu enggak oke. Karena kanan-kiri cengkramannya jadi berbeda. Ban yang baru lebih mencengkram, sedangkan ban setengah botak kurang mencengkram. Jika direm di tempat basah mobil akan membuang," kata Manager Training Dunlop, Bambang Hermanu Hadi.
Dia menjelaskan, ketika kondisi demikian ban yang mencengkram akan berhenti saat direm. Sementara ban lama yang sudah gundul masih berputar, sehingga akselerasi kendaraan menjadi tidak seimbang. Ini berbahaya pada saat mobil dalam kecepatan tinggi.
"Jadi idealnya membeli ban minimal dua. Cara pemasangannya pun perlu diperhatikan. Di mana ban baru lebih baik dipasang di bagian belakang," katanya.
6. Ganti Ban Beda Merek
Banyak yang percaya ganti ban harus satu merek. Benarkah demikian? Bambang mengatakan, tidak ada masalah mengganti ban beda merek asalkan satu jenis. Misal, untuk ban model kendaraan penumpang di jalan raya gantinya harus sama. Jangan diganti jenis off-road atau kendaraan niaga.
Namun, dia mengingatkan saat dipasang harus satu poros kiri dan kanan. "Satu poros harus sama," ujarnya.
7. Pasang Ban Depan atau Belakang Dulu
Bagaimana pemasangannya, ban baru ditempatkan di bagian depan lebih dulu atau belakang? "Orang kebanyakan meminta pasang di depan. Mereka beranggapan kalau ban depan pecah kecelakaannya bisa fatal. Itu tidak benar. Ban belakang pecah juga bisa berakibat fatal," ujar Bambang.
Menurutnya, ban baru ideal dipasang di belakang, baik mobil yang berpenggerak roda depan maupun belakang. Pertimbangannya, dalam pengemudian ada istilah oversteer dan understeer. Ini yang harus perhatikan.
"Kalau ban depan baru, ban depan akan lebih mencengkram. Namun, ketika direm ban belakang akan meluncur karena daya cengkeramnya kurang, maka terjadi oversteer," katanya.
"Jika terjadi oversteer, kita harus cepat mengembalikan setir. Itu gerakannya lebih susah dibandingkan understeer," ujar Bambang.
Dia menegaskan, jika dipasang di belakang, ban belakang cengkeramanya akan lebih bagus dan terjadi understeer putarannya lebih gampang dari oversteer.
"Misal, harusnya 20 derajat, namun mobil putarannya 5 derajat, tinggal ditambah saja putarannya. Jadi lebih baik undesteer daripada oversteer," ujar Bambang.
Editor: Dani M Dahwilani