Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BYD Pamer Teknologi Mobil Masih Bisa Jalan Walau Ban Bocor pada Kecepatan 100 Km per Jam
Advertisement . Scroll to see content

Ban Tubeless Double Pakai Ban Dalam, Amankah?

Kamis, 27 Februari 2020 - 07:54:00 WIB
Ban Tubeless Double Pakai Ban Dalam, Amankah?
Sebagian orang ada yang double memasangkan ban dalam pada jenis ban tubeless, amankah untuk kendaraan? (Foto: Dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ban merupakan komponen penting pada kendaraan. Untuk itu, kondisi ban perlu diperhatikan untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keselamatan berkendara.

Saat ini, sebagian besar jenis kendaraan sudah memakai ban jenis tubeless. Ban ini dinilai lebih praktis bila terjadi kebocoran. Biasanya ban tubeless tidak akan langsung kempes pada saat terkena paku selama tidak dicabut, dan bila ditambal tidak perlu dibongkar.

Namun, sebagian orang ada yang double memasangkan ban dalam pada jenis ban tubeless. Alasannya agar lebih tahan dan saat ban terkena paku atau robek tidak langsung kempes. Amankah demikian?

Manager Training Dunlop, Bambang Hermanu Hadi mengatakan, ini menguntungkan toko karena menjual ban dalam. Namun, secara teknis jika menggunakan ban dalam akan menyebabkan kehilangan fungsi tubelessnya

"Fungsi tubeless jika dia ketusuk paku bocornya sedikit banget selama tidak dicabut. Tapi, jika dia isi juga ban dalam, fungsi tubelessnya akan hilang," ujarnya, saat berbincang dengan iNews.id.

Bambang menjelaskan, saat tertusuk paku angin keluar dari lubang pentil pelek yang renggang. Ini karena ada kerenggangan dengan pelek di bagian pentil.

"Ini menyebabkan angin cepat hilang dan ban dalamnya tidak bisa berhenti (jika bocor). Jalan beberapa ratus meter akan tergilas, rusak semua. Ban dalam rusak, ban luar juga rusak. Ini tidak safety," katanya.

Ban tubeless sendiri sebenarnya sudah memiliki lapisan yang berfungsi sebagai pengganti ban dalam. Sebab itu, memasang ban dalam di ban tubeless dinilai mubazir.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut