Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga BBM Pertamina 18 November 2025 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Pertamina Blokir 394.000 Kendaraan Larang Isi BBM Pertalite

Selasa, 18 November 2025 - 11:15:00 WIB
Ini Alasan Pertamina Blokir 394.000 Kendaraan Larang Isi BBM Pertalite
Pertamina Patra Niaga telah memblokir 394.000 nomor polisi kendaraan tidak boleh mengisi BBM bersubsidi Solar dan Pertalite.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPertamina Patra Niaga mengungkapkan telah memblokir 394 ribu nomor polisi (nopol) kendaraan tidak boleh mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Solar dan Pertalite. Apa alasannya?

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menjelaskan langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi pengawasan distribusi subsidi agar tidak diselewengkan pihak-pihak tak bertanggung jawab. 

Dia menegaskan Pertamina telah menerapkan sistem QR Code sebagai syarat pembelian BBM subsidi untuk memastikan data kendaraan dan konsumsi BBM tercatat secara akurat.

Menurut Mars Ega, kebijakan digitalisasi tersebut berjalan efektif. Melalui sistem pencocokan data, perusahaan berhasil mendeteksi ribuan kendaraan yang melakukan pola transaksi tidak wajar.

“Sistem subsidi tepat ini telah melakukan identifikasi fraud terhadap 394 ribu nopol kendaraan yang telah kita blokir untuk antisipasi maupun mitigasi adanya penyalahgunaan BBM di SPBU,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR, Senin (17/11/2025).

Selain memblokir kendaraan yang bermasalah, Pertamina Patra Niaga juga memperkuat pengawasan di tingkat penyalur. Sepanjang 2025, sebanyak 544 SPBU menerima pembinaan terkait prosedur distribusi BBM subsidi, pencatatan transaksi, hingga kepatuhan terhadap sistem QR Code.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut