Jalur Berbayar ERP Akan Diberlakukan Pemprov DKI, Begini Kata Polisi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berkoordinasi terkait jalan berbayar elektronik dengan Polda Metro Jaya. Electronic Road Pricing (ERP) ini akan berlaku di 25 ruas jalan di Jakarta.
Nantinya, sejumlah jalan di Jakarta akan berbayar untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik konvensional maupun listrik.
“Koordinasi sudah, kami selalu koordinasi. Pasti semua kita komunikasikan, pasti semua kita koordinasikan,” kata Fadil Imran seperti dikutip dalam laman Korlantas Polri, Minggu (15/1/2023).
Untuk penerapannya, masih memerlukan banyak langkah dan evaluasi, meski Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta ERP segera diuji coba untuk melihat keefektifitasannya dalam mengurai kemacetan.
“Nanti kita ikuti saja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan bersama dengan DPRD, sekarang kan belum (diterapkan). Baru wacana kan,” ujar Kapolda.