Krisis Keuangan, Bos Tesla Kehilangan Rp3.100 Triliun

Tangguh Yudha ยท Rabu, 04 Januari 2023 - 06:30:00 WIB
Krisis Keuangan, Bos Tesla Kehilangan Rp3.100 Triliun
Elon Musk resmi kehilangan gelarnya sebagai orang terkaya nomor satu di dunia yang telah disandangnya selama 4 tahun.

JAKARTA, iNews.id - Pemilik Twitter, SpaceX, dan Tesla, Elon Musk dilaporkan kehilangan 200 miliar dolar AS atau sekitar Rp3.100 triliun di akhir 2022. Ini menjadikannya orang pertama dalam sejarah yang mengalami kerugian dalam jumlah tersebut.

Dikutip dari Metro, Selasa (3/1/2022), Elon Musk resmi kehilangan gelarnya sebagai orang terkaya nomor satu di dunia yang telah disandangnya selama 4 tahun. Kini gelar tersebut disabet oleh pengusaha di bidang fashion, Bernard Arnault.

Saat ini, kekayaan Elon Musk turun drastis ke angka 140 miliar dolar AS atau Rp2.100 triliun. Semuanya mulai berubah sejak Elon Musk memutuskan membeli seluruh saham Twitter seharga 44 miliar dolar AS atau sekitar Rp687 triliun.

Untuk menjaga kekayaannya, Elon Musk baru saja menjual sahamnya di Tesla sebesar 3,6 miliar dolar AS atau setara Rp56,2 triliun. Langkah ini ditempuh agar perusahan bisa bertahan dari krisis keuangan yang terjadi.

Tercatat, sepanjang tahun 2022 Tesla telah menjual saham hampir 40 miliar dolar AS atau Rp624 triliun agar dapat terus mengembangkan diri dan survive. Elon Musk lewat Twitter juga sebelumnya melakukan berbagai strategi efisiensi untuk mempertahankan bisnisnya.

Selain melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke hampir 75 persen karyawan, perusahaan juga disebut telah menutup beberapa pusat data. Bahkan, kantor Twitter di Seattle, AS, dikabarkan akan ditutup.

Dan kabar memprihatinkan juga muncul belum lama ini, di mana diketahui bahwa Elon Musk belum membayar uang sewa gedung senilai 136.250 dolar AS atau setara Rp2,1 miliar yang digunakan sebagai kantor pusat di 650 California Street di San Francisco, Amerika Serikat.

Dikabarkan bahwa ia telah menunggak uang sewa selama berminggu-minggu. California Property Trust selaku pemilik property, menggugat Elon Musk dan mengancam akan membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi Wilayah San Francisco.

Editor : Ismet Humaedi

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Lokasi Tidak Terdeteksi

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda