Mengenal Kode Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Tanda Nama Kendaraan bermotor (TNKB) atau yang dikenal dengan pelat nomor polisi kendaraan merupakan bukti legalitas kendaraan. Sebab itu, setiap kendaraan yang mengaspal di Indonesia wajib memiliki pelat nomor sebagai identitas kendaraan.
Pelat nomor bukan akesoris semata. Terdapat kode angka dan huruf pada pelat yang mengidentifikasi asal wilayah kendaraan tersebut. Apa saja itu? Berikut daftar kode pelat nomor kendaraan.
B: Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok
F: Bogor, Cianjur, Sukabumi
D: Bandung, Cimahi
E: Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan
T: Purwakarta, Karawang, Subang
Z: Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, Banjar
A: Serang, Pandeglang, Cilegon, Lebak, Tangerang
G: Pekalongan, Tegal, Brebes, Batang, Pemalang
H: Semarang, Salatiga, Kendal, Demak
K: Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora, Grobogan, Cepu
R: Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara
AA: Kedu, Magelang, Purworejo, Kebumen, Temanggung, Wonosobo
AD: Surakarta dan Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Klaten
AB: Yogyakarta, Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Kulon Progo
L: Surabaya
M: Madura, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan
N: Malang, Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, Batu
P: Besuki, Bondowoso, Situbondo, Jember, Banyuwangi
S: Bojonegoro, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Jombang
W: Sidoarjo, Gresik
AE: Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan
AG: Kediri, Blitar, Tulungagung, Nganjuk, Trenggalek
DK: Bali
DR: Lombok, Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah
EA: Sumbawan, Sumbawa Barat, Dompu, Bima
DH: Timor, Kupang, TTU, TTS, Rote Ndao
EB: Flores, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, Lembata, Alor
ED: Sumba Barat, Sumba Timur
KB: Kalimantan Barat
DA: Kalimantan Selatan
KH: Kalimantan Tengah
KT: Kalimantan Timur
KU: Kalimantan Utara
DB: Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Manado, Tomohon, Bitung, Minahasa, Bolaang Mongondow
DL: Sangihe, Talaud, Sitaro
DM: Gorontalo
DN: Sulawesi Tengah
DT: Sulawesi Tenggara
DD: Sulawesi Selatan
DC: Sulawesi Barat
PA: Papua
PB: Papua Barat
DE: Maluku
DG: Maluku Utara
BL: Aceh
BB: Sumatera Utara Bagian Barat
BK: Sumatera Utara Bagian Timur
BA: Sumatera Barat
BM: Riau
BH: Jambi
BD: Bengkulu
BP: Kepulauan Riau
BG: Sumatera Selatan
BN: Bangka Belitung
BE: Lampung
Selain mengetahui asal kendaraan melalui pelat nomor, berikut in mengenai kode pelat yang diperuntukan kendaraan dinas atau pejabat negara.
RFS : Reformasi Sekretariat Negara
RFP : Reformasi Polisi
RFD : Reformasi Darat,
RFL : Reformasi Laut
RFU : Reformasi Udara.
Sedangkan untuk kode akhir di nomor polisi RFO, RFH, RFQ, dan lain sebagainya diperuntukkan pejabat di bawah eselon II.
Sebagai kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kode pelat nomor khusus RI 1. Artinya, dia merupakan orang nomor 1 di Indonesia.
Berikut daftar nomor polisi pejabat negara di Indonesia:
- RI 1 : Presiden Republik Indonesia
- RI 2 : Wakil Presiden Republik Indonesia
- RI 3 : Istri Presiden
- RI 4 : Istri Wakil Presiden
- RI 5 : Ketua MPR
- RI 6 : Ketua DPR
- RI 7 : Ketua DPD
- RI 8 : Ketua MA
- RI 9 : Ketua MK
- RI 10 : Ketua BPK
- RI 11 : Ketua KY (dulu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan)
- RI 12 : Gubernur BI (dulu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)
- RI 13 : Otoritas Jasa Keuangan (dulu Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat)
Editor: Dani M Dahwilani