Sering Bocor, Perhatikan Jarak dan Batas Maksimal Menambal Ban
DEPOK, iNews.id - Hampir semua pemilik kendaraan, baik mobil maupun motor pernah mengalami ban bocor dan menambalnya di bengkel terdekat. Namun, soal tambal-menambal ban ternyata tak boleh terlalu sering.
Pemilik bengkel Beji's Motor, Anjas Marbun mengatakan, pada dasarnya tidak ada aturan baku soal berapa banyak tambalan pada satu ban. Namun, jika tambalan pada ban jumlahnya banyak, hal itu sangat berisiko.
"Sebenarnya tak ada aturan baku berapa banyak jumlah tambalan ban, namun alangkah baiknya dibatasi. Kalau bisa lima kali saja. Balik lagi ini masalah safety," ujar Anjas, saat berbincang dengan iNews.id, baru-baru ini.
Selain itu, kata Anjas, pemilik kendaraan juga perlu tahu aturan jarak antartambalan ban. Antara tambalan ban satu dengan lainnya tidak boleh berdekatan, minimal 2 centimeter.
"Kalau lebih dekat tidak aman. Tidak pengaruh berapa banyak, tapi seberapa dekat tambalannya pada ban. Jadi kalau agak jauh tidak masalah," katanya.
Persoalan tambal menambal ban, tidak hanya berlaku pada teknik menambal dengan cara dibakar, tapi pada ban tubles. Selalu cek kondisi ban sebelum digunakan.
"Apabila ban motor Anda sudah banyak tambalan, alangkah bijaknya diganti ban baru," ujar Anjas.
Editor: Dani M Dahwilani