Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Kebiasaan Buruk Ngerem Bisa Bikin Ban Cepat Aus dan Menyebabkan Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Kendaraan Pecah Ban di Jalan, Ini Harus Dilakukan agar Tidak Terguling

Minggu, 22 September 2024 - 09:31:00 WIB
Kendaraan Pecah Ban di Jalan, Ini Harus Dilakukan agar Tidak Terguling
Pecah ban bukan hanya masalah teknis, tetapi juga merupakan isu keselamatan dengan risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kendaraan niaga seperti bus dan truk sering mengalami pecah ban saat melaju di jalan tol. Kelebihan muatan serta kondisi ban yang sudah tidak prima kerap menjadi penyebabnya. 

Baru-baru ini, sebuah truk bak terbuka bermuatan ratusan ekor ayam mengalami kecelakaan tunggal akibat pecah ban. Truk tersebut terguling dan melintang di tol Jombang - Mojokerto, KM 685 +500 A, pada Sabtu, 14 September 2024.

Menanggapi itu, National Sales Manager Truck and Bus Radial (TBR) PT Hankook Tire Sales Indonesia, Ahmad Juweni menyoroti pentingnya langkah-langkah pencegahan untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

"Pecah ban bukan hanya masalah teknis, tetapi juga merupakan isu keselamatan yang bisa berdampak luas, karena ketika ban meledak di tengah perjalanan, risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain meningkat signifikan," ujarnya, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Dia menjelaskan beban muatan yang melebihi kapasitas sering kali menjadi penyebab utama pecah ban di jalan tol. Ahmad menjelaskan setiap ban memiliki spesifikasi tertentu untuk menopang beban maksimal. Muatan yang melebihi spesifikasi akan meningkatkan risiko kerusakan hingga pecah ban.

Untuk mengetahui kapasitas angkut ban, pengguna dapat memeriksa indeks beban yang tertera pada dinding samping ban. Misalnya, ban Hankook 1100R20 AH30 memiliki indeks beban 150/147, yang artinya ban ini mampu menopang beban 3.350 kg per ban untuk roda depan (steer), dan 3.075 kg per ban jika dipasangkan pada ban ganda, dengan tekanan angin 120 psi.

"Jika terpaksa membawa muatan yang melebihi spesifikasi ban, usahakan untuk menyesuaikan tekanan angin dan mengurangi kecepatan guna menjaga kendali kendaraan. Namun, sebaiknya hindari muatan berlebih karena dapat merusak performa ban dan meningkatkan risiko kerusakan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut