Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Salip Indonesia, Malaysia Bikin Supercar Pesaing Ferrari
Advertisement . Scroll to see content

2 Kolektor Berselisih di Pengadilan terkait Ferrari 250 GTO Seharga Rp615 Miliar

Minggu, 15 Desember 2019 - 12:13:00 WIB
2 Kolektor Berselisih di Pengadilan terkait Ferrari 250 GTO Seharga Rp615 Miliar
Dua kolektor mobil klasik terlibat perselisihan hukum di Inggris terkait Ferrari 250 GTO 1962 seharga Rp615,3 miliar. (Foto: Carscoops)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Dua kolektor mobil klasik terlibat perselisihan hukum di Inggris. Ini setelah Gregor Fisken yang berusia 55 tahun membeli Ferrari 250 GTO 1962 dari pengacara Amerika Serikat (AS), Bernard Carl seharga 44 juta dolar AS atau sekitar Rp615,3 miliar pada 2017. Namun, Fisken belum menerima gearbox asli kendaraan tersebut.

Dialnsirdari Carscoops, Minggu (15/12/2019), Telegraph melaporkan Fisken segera menjual mobil kepada seorang kolektor anonim setelah dia membelinya. Sementara Gearbox asli akan diserahkan mantan pemilik sebelumnya Bernard Carl.

Berbicara di pengadilan, pengacara Fisken, William Hooper, menyatakan, "Mr Carl melakukan upaya terbaiknya untuk memulihkan dan mengirimkan gearbox, dengan pertimbangan Gregor Fisken Ltd (GFL) menerima GTO tanpa itu."

Sebelumnya, sebuah dealer di AS memiliki gearbox dan menginginkan 25.000 dolar AS untuk menyerahkannya. Ketegangan antara Fisken dan Carl meningkat ketika keduanya mencoba mengirim gearbox ke Inggris tetapi berdebat siapa yang harus membayar biaya pengiriman.

Menurut Carl, Fisken telah menolak mengumpulkan gearbox dari California. Dia menilai Fisken telah "menolak" yang berarti tidak lagi memiliki hak untuk itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut