2 Mobil Terbang Ini Sudah Dapat Izin Mengudara
JAKARTA, iNews.id - Seiring perkembangan teknologi, mobil tidak hanya beroperasi di darat tapi juga di udara. Banyak negara yang kini mengembangkan mobil tersebut.
Bahkan ada beberapa yang sudah mendapatkan izin beroperasi di jalan umum. Sementara yang lain masih dalam tahap uji coba dan perizinan. Berikut dua mobil terbang yang sudah mendapat izin operasi:
1. PAL-V
Salah satunya adalah mobil terbang buatan Belanda, PAL-V Liberty baru-baru ini mendapatkan izin resmi untuk mengaspal di jalanan umum. Setidaknya, PAL-V Liberty boleh berada di jalan raya di kawasan negara-negara Uni Eropa.
Izin itu diberikan karena PAL-V Liberty telah menjalani tes kelayakan dari segi spesifikasi yang dibutuhkan sebuah kendaraan di jalan.

PAL-V juga sudah menjalani tes di trek khusus guna menguji kecepatan, pengereman, emisi serta polusi suara. Dari serangkaian tes, PAL-V bisa melengkapi mobil terbang itu dengan plat nomor layaknya kendaraan yang ada di jalan raya.
Hanya saja perjalanan PAL-V untuk benar-benar bisa beroperasi di angkasa dan jalan raya masih harus menempuh jalan panjang.