Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berusia 36 Tahun, MNC Finance Terus Berikan Layanan Pembiayaan Terbaik bagi Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

4 Tips Membeli Mobil dengan Cara Kredit, Perhatikan Ini Agar Prosesnya Mudah

Selasa, 24 November 2020 - 15:17:00 WIB
4 Tips Membeli Mobil dengan Cara Kredit, Perhatikan Ini Agar Prosesnya Mudah
Membeli mobil melalui kredit membutuhkan persetujuan pihak ketiga, yakni perusahaan pembiayaan alias (leasing). (Foto: Grafis)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Membeli mobil dengan cara kredit menjadi pilihan konsumen untuk memiliki kendaraan idaman. Namun, membeli mobil melalui kredit membutuhkan persetujuan pihak ketiga, yakni perusahaan pembiayaan alias (leasing).

Agar leasing menyetujui pengajuan kredit mobil, konsumen harus melengkapi sejumlah persyaratan. Apa saja itu? Dalam keterangan tertulisnya, Auto2000 memberikan empat tips agar mudah membeli kendaraan secara kredit, sebagai berikut:

1. Pilih Harga Mobil Sesuai Kemampuan

Leasing akan melihat kondisi keuangan calon konsumen saat mengajukan kredit mobil. Calon konsumen juga harus memilih mobil yang sesuai dengan kemampuan.

Jika keuangan tidak memungkinkan terhadap mobil yang akan dibeli, pihak leasing biasanya akan membatalkan pengajuan kredit. Maka itu, pilihlah harga mobil sesuai dengan kemampuan finansial.

2. Punya Rekening Sehat

Setelah mobil dipilih sesuai kemampuan finansial, transaksi di rekening juga harus sehat. Rekening sehat bukan berarti punya banyak uang tapi memiliki pemasukan dan pengeluaran yang seimbang serta terbebas dari transaksi mencurigakan.

3. Administrasi

Setelah kedua syarat tadi terpenuhi, calon konsumen akan diminta mengisi berkas administrasi. Berkas ini memerlukan kartu data diri (KTP), Kartu Keluarga, rekening koran atau tabungan (tiga bulan terakhir), NPWP, dan slip gaji.

4. Bayar Uang Muka

Jika semua syarat sudah dilaksanakan, calon konsumen wajib membayar uang muka yang sudah disepakati. Biasanya, untuk mobil pribadi leasing akan mengajukan uang muka 20 sampai 30 persen dari harga mobil.

Selanjutnya calon konsumen tinggal membayar cicilan setiap bulannya selama periode yang sudah disepakati.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut