Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE
Advertisement . Scroll to see content

4 Tips Terhindar dari Tilang Elektronik 

Senin, 29 Maret 2021 - 11:54:00 WIB
4 Tips Terhindar dari Tilang Elektronik 
Kepolisian telah meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional tahap pertama. (Foto: Auto2000)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian telah meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional tahap pertama pada 23 Maret 2021. Kamera ETLE nasional diklaim dapat mendeteksi nomor polisi kendaraan yang berasal dari luar wilayah pelanggar sehingga tilang elektronik dapat berlaku secara nasional. 

Kehadiran tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara  masyarakat. Sebab itu, sebagai pengguna jalan yang baik patuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

Bagaimana terhindar dari tilang elektronik? Auto2000 membagikan tips sebagai berikut:

1. Aturan Lalu Lintas

Faktor terpenting adalah Anda wajib patuh pada aturan lalu lintas meskipun tidak ada petugas kepolisian di lokasi, antara lain mematuhi batas kecepatan di jalan, selalu menggunakan sabuk pengaman (seatbelt) bagi pengemudi dan penumpang depan. 

2. Jangan Gunakan Ponsel

Jangan menggunakan ponsel saat mengemudi agar tidak mengalihkan perhatian atau menganggu konsenterasi di jalan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut