6 Fakta Menarik Nissan GTR R35 yang Dikendarai Wakil Jaksa Agung Arminsyah

JAKARTA, iNews.id - Nama mobil Nissan GTR R35 mendadak menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Ini setelah mobil tersebut mengalami kecelakaan maut yang menewaskan Wakil Jaksa Agung Arminsyah di Kilometer 13 Tol Jagorawi.
Mobil dijual terbatas, sehingga tidak semua orang dapat membelinya. Berikut fakta-fakta mengenai Nissan GTR R35?
1. Awal Kelahiran Mobil
Sebelum menjadi nama Nissan GTR, sejatinya mobil ini lahir dari platform Prince Skyline Deluxe pada 1957. Mobil tersebut awalnya bukan dibuat Nissan, tapi Prince Automobile. Berbekal mesin 1.500 cc 4 silinder, memiliki tenaga sebesar 60 dk. Mobil ini dibuat untuk pasar mobil mewah.
Pada 2007, Skyline dan GT-R berpisah platform. Untuk pasar Amerika, 370 GT dijual sebagai Infinity V35. Berbekal mesin V6 3.700 cc berkode VQ37VHR, mobil ini mampu menghasilkan 328 dk.
Nama GTR berdiri sendiri pada 2009. Mobil yang berorientasi pada performa ini menggendong mesin baru VR38DETT V6 3.800 cc, disalurkan melalui transmisi 6 percepatan dual clutch ke penggerak AWD