Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan Jakbar, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Ada 3.286 Kasus, Ini Penyebab Kecelakaan Terbanyak Selama Mudik Lebaran 2024

Minggu, 21 April 2024 - 20:09:00 WIB
Ada 3.286 Kasus, Ini Penyebab Kecelakaan Terbanyak Selama Mudik Lebaran 2024
Sepanjang mudik Lebaran 2024, terjadi sebanyak 3.286 kasus kecelakaan penyebab terbanyak akibat gagal menjaga jarak. (Foto: Instagram Korlantas)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sepanjang mudik Lebaran 2024, terjadi sebanyak 3.286 kasus kecelakaan. Angka tersebut turun 8 persen dari tahun lalu sebanyak 3.561 kecelakaan. Lantas, kecelakaan jenis apa yang paling banyak terjadi?

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pelaksanaan arus mudik balik tahunan dapat berjalan dengan baik berkat sinergi dan kolaborasi, sehingga mampu menekan angka kecelakaan. Kolaborasi ini juga membuat arus lalu lintas lebih lancar dan kepadatan dapat diurai dengan baik.

“Pengelolaan arus tahun ini berjalan dengan baik angka kecelakaan lalu lintas secara umum ada penurunan 8 persen dan untuk tingkat fatalitas turun 12 persen,” ujar Irjen Pol Aan Suhanan dikutip dari laman Humas Polri.

Selama pelaksanaan operasi ketupat 2024 faktor penyebab terjadinya kecelakaan adalah gagal menjaga jarak, kelalaian terhadap lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan. Ini merupakan sikap buruk dari pengendara yang tidak mau menaati aturan berlalu lintas.

“Penyebab kecelakaan yang terbanyak adalah gagal jaga jarak ada 1.117 kasus. Kedua ceroboh terhadap lalu lintas yang ada di depannya ini ada 956 kasus. Kemudian ceroboh saat belok 553 kasus, melampaui batas kecepatan 397 kasus melanggar marka jalan 442 kasus,” kata Irjen Pol Aan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut