AHY Sebut Truk ODOL Pencabut Nyawa di Jalan

JAKARTA, iNews.id - Keberadaan truk over dimensi dan kelebihan muatan (ODOL) meresahkan pengguna jalan lain. Bahkan, kendaraan ini menjadi salah satu pemicu kecelakaan yang menyebabkan banyak nyawa melayang.
Sebab itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ingin regulasi truk ODOL berlaku mulai 1 Januari 2027. Ia mengatakan hal ini tidak bisa ditunda lebih lama lagi.
"Semangatnya satu: memastikan kebijakan Zero ODOL dapat diberlakukan secara efektif mulai 1 Januari 2027. Inilah ikhtiar bersama kita. Kebijakan ini harus berpihak pada keselamatan manusia, karena tak ada prioritas yang lebih tinggi dari itu," ujar AHY dalam keterangan unggahan di Instagram pribadinya.
Menurut AHY, apabila kebijakan tersebut kembali ditunda, dikhawatirkan korban akibat truk ODOL terus bertambah. Selain korban jiwa, keberadaan kendaraan ini juga dapat merugikan negara karena fasilitas umum yang rusak.
"Dengan penertiban ODOL, kita berharap dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya. Berdasarkan data tahun 2024, terdapat puluhan ribu korban meninggal dunia akibat kecelakaan, dan sekitar 10,5 persen di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang, termasuk ODOL," katanya.
Sebagai informasi, sebanyak 50.906 kecelakaan terjadi sepanjang 2024. Sebanyak 26.839 di antara meninggal dunia. Selain sepeda motor, truk ODOL menjadi salah satu pemicu kecelakaan maut hingga menyebabkan korban jiwa.
"Kita tidak ingin ada siapa pun yang menjadi korban kecelakaan akibat odol dan kerugian-kerugian lainnya dan bisa menyelamatkan masyarakat kita dari kecelakaan yang telah merenggut banyak nyawa di jalan," ujar AHY.
Editor: Dani M Dahwilani