Amsterdam Larang Mobil Bensin dan Diesel Mulai 2030
AMSTERDAM, iNews.id - Dewan Kota Amsterdam, Belanda berencana melarang mobil bensin dan diesel serta sepeda motor mulai 2030. Kota tersebut berupaya mengurangi polusi udara, yang menurut pemerintah setempat mempersingkat harapan hidup penduduk lokal satu tahun.
Dilansir dari Carscoops, Selasa (7/9/2019), pemerintah Kota Amsterdam akan menerapkan aturan ini secara bertahap. Tahap pertama, mulai 2020, mobil diesel berusia 15 tahun atau lebih tua akan dilarang masuk di jalanan kota.
Kemudian pada 2022, tidak ada bus umum atau kereta yang ditenagai bensin atau solar yang diizinkan di pusat kota. Pada 2025, larangan tersebut akan diperluas mencakup moped dan moped ringan di kanal-kanal sungai Belanda.
Dalam program Rencana Aksi Udara Bersih ini menyerukan semua lalu lintas di dalam kota bebas emisi pada 2030. Sebagai upaya mendorong penduduk setempat beralih ke kendaraan listrik dan hidrogen, Amsterdam menawarkan stasiun pengisian daya kepada setiap pembeli kendaraan nol emisi.
Diperkirakan kota membutuhkan antara 16.000 dan 23.000 stasiun pengisian pada 2025 agar proyek ini dapat berjalan lancar. Ini menjadi langkah ambisius Amsterdam, sekaligus menjadi tantangan bagi produsen kendaraan dalam menghadirkan kendaraan listrik yang terjangkau.
Editor: Dani M Dahwilani