Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Bus Terguling di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Tewas 20 Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Belajar dari Kecelakaan Bus di Ciater, Penumpang Wajib Pakai Sabuk Pengaman

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:28:00 WIB
Belajar dari Kecelakaan Bus di Ciater, Penumpang Wajib Pakai Sabuk Pengaman
Banyak penumpang terlempar dari dalam bus diduga tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt). (Foto: Car and Bike) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKecelakaan bus pariwisata merenggut korban jiwa terjadi di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat. Rem blong diduga menjadi penyebab kecelakaan yang merenggut 11 korban jiwa tersebut.

Banyak penumpang terlempar dari dalam bus diduga tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt). Padahal fitur ini wajib terpasang di setiap kursi bus.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan pentingnya penumpang bus menggunakan sabuk pengaman.

Sebagai informasi, aturan sabuk pengaman wajib terpasang pada setiap kursi penumpang bus tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.

“Dalam produk hukum ini, penggunaan sabuk keselamatan tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga bagi penumpang. Namun, masih banyak orang yang abai terhadap aturan tersebut meski mengancam keselamatan” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya dilansir Rabu (15/5/2024).

Sabuk keselamatan berfungsi untuk mencegah benturan terutama bagian kepala dan dada sebagai akibat perubahan gerak kendaraan secara tiba-tiba. Sabuk pengaman tidak boleh mempunyai tepi yang tajam dan kepala kunci harus dapat dioperasikan dengan mudah.

Sabuk keselamatan harus memenuhi persyaratan paling sedikit berjumlah tiga jangkar untuk tempat duduk pengemudi dan tempat duduk penumpang paling pinggir di samping pengemudi serta paling sedikit berjumlah dua jangkar untuk tempat duduk penumpang lainnya.

Namun, belum ada tindakan tegas dari pelanggaran sabuk pengaman khususnya penumpang. Padahal, sudah cukup banyak korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat tidak mengenakan sabuk pengaman.

“Pemakaian sabuk pengaman oleh penumpang jelas akan menjadi pembeda apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Menurut Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat, pemakaian sabuk pengaman akan menurunkan fatalitas 40-60 persen,” kata Djoko.

“Jumlah kecelakaan bertambah 5,6 persen di Amerika Serikat. Salah satunya karena tidak memakai sabuk pengaman. Bagi penumpang bus, sabuk pengaman kiranya akan menahan penumpang tidak terlempar keluar dari bus apabila terjadi tabrakan,” ujarnya.

Bila belajar dari aturan bus di China atau Jepang, bus tidak mau jalan bila sabuk pengaman belum digunakan. Sopir juga akan mengetahui bila salah satu penumpang belum menggunakan seat belt.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut