Belum Meluncur, MPV Konglomerat Lexus LM300h Sudah Dapat 200 Pemesan di Indonesia
TANGERANG, iNews.id - Mobil mewah Lexus LM300h yang dikenalkan di Shanghai Motor Show 2019, telah menarik konglomerat Indonesia. Dari segi desain, MPV ini memang diperuntukan bagi konsumen premium yang sudah berkeluarga.
General Manager Lexus Indonesia, Andrian Tirtadjaja mengatakan, Lexus LM300h merupakan permintaan khusus konsumen Indonesia sejak 10 tahun lalu. Saat ini, sudah ada 200 konsumen yang memesan.
"Tahun 2010 saya pergi ke Jepang untuk minta principal pabrik sana membuat MPV luxury Lexus. Itu berdasarkan request langsung dari customer Indonesia," kata Andrian saat ditemui di Tangerang, Banten, baru-baru ini.
Selain untuk mobil keluarga, menurut Adrian MPV ini sangat cocok bagi mereka yang ingin menggunakan jasa sopir untuk berkendara karena punya banyak fitur dan kontrol di bagian depan, seperti pembuka pintu, kaca pembatas atau sekat kedap suara antara kursi pengemudi dan kursi penumpang di belakang.
"Lexus LM300h punya dimensi dan kapasitas penumpang yang besar, tapi tidak membuang kesan nyaman saat dikendarai karena mobil ini dilengkapi banyak fitur canggih demi kenyamanan penumpang," katanya.
Adrian mengklaim Lexus LM300h pertama hanya akan dijual di China dan Indonesia. Negara lain seperti Thailand akan mengajukan permintaan terkait MPV mewah ini.
"Awalnya hanya untuk China dan Indonesia, tapi Thailand mungkin akan ada request. Kalau di Indonesia sudah ada, sekitar 150-200 unit yang dipesan. Kemungkinan akan dikirim pada semester dua tahun ini," ujar Adrian.
Sebagai informasi, Lexus LM300h tersedia dalam dua varian mesin, yakni 3.500 cc dan 2.500 cc, serta dua jenis tipe yang dipasarkan, 4-seater dan 7-seater. Varian 4-seater untuk pengguna sedan, sedangkan 7-seater khusus konsumen MPV yang ingin merasakan kemewahan.
Soal harga, Lexus LM300h 4-seater dijual dengan harga Rp2,4 miliar. Sementara varian 7-seater dibanderol Rp3 miliar. Konsumen dapat inden cukup membayar uang muka (down-payment) sebesar Rp200 juta.
Editor: Dani M Dahwilani