Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mitsubishi Kembangkan Fitur AYC pada Xporce, Apa Fungsinya?
Advertisement . Scroll to see content

Berkendara di Jalan Tol, Ini 6 Hal Penting Harus Diperhatikan

Kamis, 09 Februari 2023 - 15:54:00 WIB
Berkendara di Jalan Tol, Ini 6 Hal Penting Harus Diperhatikan
Tindakan yang dilakukan saat di jalan tol sebenarnya harus tetap konsentrasi tinggi. (Foto: Auto2000)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Berkendara di jalan tol memang sangat nyaman karena cenderung bebas hambatan. Kontur jalan tidak berliku-liku dan panjang biasanya membuat para pengendara bersikap santai dan berkendara dengan kecepatan tinggi serta menyepelekan banyak hal. 

Tindakan yang harus dilakukan sebenarnya tetap konsentrasi tinggi. Ini lantaran kurang konsentrasi sedikit saja, Anda bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Pasalnya, seluruh kendaraan yang melintas di jalan tol diwajibkan untuk melaju dengan batas minimal dan maksimal, sehingga risiko berbahaya pun mengalami peningkatan.
 
Simak tips Training Director The Real Driving Center (RDC) Indonesia, Marcell Kurniawan, agar berkendara di jalan tol selalu aman dan nyaman.

1. Jaga kecepatan kendaraan

Pastikan Anda menaati batas minimum dan maksimum kecepatan kendaraan yang telah diatur oleh rambu lalu lintas yang terdapat di jalan tol. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu maupun membahayakan Anda maupun pengendara lainnya. 

Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), batas kecepatan minimum kendaraan di tol adalah 60 km/jam, sedangkan untuk kecepatan maksimum kendaraan terbagi menjadi 2 aturan yaitu 80 km/jam untuk tol dalam kota dan 100 km/jam untuk tol luar kota.

Apabila melebihi batas kecepatan maksimum, maka potensi terjadinya kehilangan kendali terhadap kendaraan semakin tinggi, jarak henti kendaraan semakin jauh, meningkatkan konsumsi BBM, mengurangi efektivitas peralatan pelindung seperti safety belt dan air bag, serta meningkatkan tingkat keparahan kecelakaan yang dapat menyebabkan cedera yang lebih buruk.

2. Gunakan lajur yang tepat

Sesuai rambu jalan tol, lajur kiri digunakan untuk kendaraan lambat, lajur tengah untuk kendaraan cepat, dan lajur kanan untuk mendahului. Pastikan Anda menggunakan lampu sein saat akan mendahului dan tidak menjadi lane hogger (kondisi di mana pengemudi berjalan statis di lajur kanan, padahal di depannya tidak ada kendaraan lain) karena akan mengganggu lalu lintas kendaraan yang ingin mendahului, dan jangan pernah mendahului dari bahu jalan.

3. Menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan

Selalu ingat mengenai aturan 3 detik, yaitu menjaga jeda kendaraan kita dengan kendaraan di depan selama 3 detik agar memiliki jarak dan waktu yang cukup untuk bereaksi atau berhenti saat ada bahaya. Apabila jalanan hujan atau licin, tambahkan jedanya menjadi 5 detik.

4. Rasakan dan segera sadari apabila ada indikasi kerusakan pada kendaraan

Saat berkendara, penting untuk memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima. Langsung sadari apabila terdapat getaran yang tidak biasa atau pergerakan kendaraan yang bisa mengindikasikan kerusakan.

5. Amati kondisi lalu lintas sekitar
 
Secara terus menerus, Anda perlu memandang jauh ke depan dan memeriksa spion sesering mungkin untuk dapat mengamati kondisi lalu lintas sekitar. Hal ini penting untuk dilakukan agar Anda dapat mengobservasi kondisi di sekitar sehingga dapat mengenali potensi bahaya yang mungkin terjadi dan mengenali cara terbaik untuk menghindarinya dengan tepat.

6. Konsentrasi dan tidak distraksi saat mengemudi

Saat berkendara di jalan tol, mobil melaju dalam kecepatan tinggi. Apabila Anda terdistraksi sedetik saja saat kecepatan 100 km/jam, itu berarti Anda telah tidak melihat jalan sejauh sekitar 28 meter. Jadi, pastikan selalu berkonsentrasi dan jangan ada distraksi saat mengemudi.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut